Kamis, 08 Desember 2016

Video Kpop

MV Bigbang - Sober





MV EXO - Lotto

Video Mnet Asian Music Award 2016 (EXO)




Rabu, 07 Desember 2016

Makalah Ekonomi

MAKALAH EKONOMI 
(PERMINTAAN DAN PENAWARAN)




KATA PENGANTAR

     Puji dan syukur kehadirat Tuhan YME, sebagai pencipta atas segala kehidupan yang senantiasa memberikan rahmat sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
Dalam kesempatan ini, penulis juga ingin mengucapkan terima kasih dengan hati yang tulus kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini semoga Tuhan senantiasa membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda.
Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan di masa yang akan datang. Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.


DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Permintaan dan Penawaran
2.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
2.3 Harga Pasar
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA 
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Di dalam kehidupan ekonomi sehari-hari selalu terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling mempengaruhi. Dalam ilmu ekonomi kata permintaan dan penawaran sudah tidak asing lagi bagi kita, akan tetapi pengetahuan kita akan pengertian dua kata tersebut masih sangat minim. Bahkan kebanyakan dari kita hanya bisa mengucapkannya saja.
Bisa di jelaskan secara singkat bahwa :
Permintaan : Jumlah barang yang di minta oleh konsumen pada saat membeli suatu barang tertentu dengan jumlah tertentu dalam waktu tertentu.
Penawaran : Adalah banyak nya barang yang di tawarkan atau disediakan oleh produsen dan distributor kepada konsumen
1.2  Rumusan Masalah
a.       Apa definisi dari permintaan dan penawaran ?
b.      Apa saja factor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran ?
c.       Bagaimana harga pasar dalam permintaan dan penawaran ?
1.3  Tujuan
a.       Agar mahasiswa mengetahui definisi dari permintaan dan penawaran
b.      Agar mahasiswa mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
c.       Agar mahasiswa mengetahui harga pasar dalam permintaan dan penawaran

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Permintaan dan Penawaran
A.      Pengertian Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah jumlah barang atau komoditi yang diminta oleh pembeli untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sosial dalam suatu pasar ekonomi.
Penawaran adalah jumlah barang atau komoditi yang akan diproduksi dan ditawarkan untuk dijual dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sosial dalam suatu pasar ekonomi.
B.       Hukum Permintaan dan Penawaran
Hukum permintaan adalah makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang diminta dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta. Adanya kenaikan permintaan menyebabkan kenaikan harga pada harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium. Penurunan permintaan akan menyebabkan penurunan harga ekuilibrium maupun kuantitas ekuilibrium.
Hukum penawaran adalah makin tinggi harga suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan. Kenaikan harga penawaran akan menyebabkan penurunan harga ekuilibrium dan menyebabkan kenaikan kuantitas ekuilibrium. Penurunan penawaran menyebabkan kenaikan harga ekuilibrium dan menyebabkan penurunan kuantitas ekulibrium
Kurva permintaan  adalah suatu kurve yang menggambarkan sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut yang diminta oleh para pembeli. Kurve permintaan dibuat berdasarkan data riil di masyarakat tentang jumlah permintaan suatu barang pada berbagai tingkat harga, yang disajikan dalam bentuk table.  
Kurva penawaran adalah garis yang menghubungkan titik-titik pada tingkat harga dengan jumlah barang/jasa yang ditawarkan. Kurva penawaran 
bergerak dari kiri bawah ke kanan atas yang menunjukkan bahwa jika harga barang tinggi, para penjual atau produsen akan menjual dalam jumlah yang lebih banyak. Di bawah ini gambar kurva permintaan dan penawaran dengan data yang ada. 
2.2  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
A.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan
1.      Perilaku Konsumen atau Selera Konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2.      Ketersediaan dan Harga Barang Sejenis Pengganti dan Pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3.      Pendapatan atau Penghasilan Konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4.      Perkiraan Harga di Masa Depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5.      Banyaknya atau Intensitas Kebutuhan Konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
B.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
1.      Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2.      Tujuan Perusahaan 
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar

sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
1.      Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
2.      Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
3.      Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
2.3   Harga Pasar
1.      Pengertian Harga
Istilah harga biasa digunakan dalam kegiatan tukar menukar. Untuk menyatakan harga sesuatu barang digunakan satuan uang. Dengan demikian Pengertian Harga adalah nilai suatu barang yang dinyatakan dalam satuan uang. Tidak setiap barang memiliki harga, hanya barang ekonomi sajalah yang memiliki harga sebab untuk memperolehnya memerlukan pengorbanan yang menyebabkan adanya penawaran adalah faktor kelangkaan atau kejarangan. Sehingga barang itu memiliki harga karena barang itu di satu pihak berguna dan di pihak lain barang itu jumlahnya terbatas atau langka. Sesuai dengan istilahnya, disebut hanya keseimbangan sebab pada harga tersebut akan terjadi keseimbangan antara jumlah barang yang diminta (dibeli) dengan barang yang ditawarkan (dijual). Hanya keseimbangan itu terjadi karena adanya 

interaksi antara pembeli dengan mengadakan permintaan dan penjual dengan mengadakan penawaran di pasar. 
1.      Harga Keseimbangan
Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga ekuilibriumadalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga. Untuk menentukan keadaan keseimbangan pasar kita dapat menggabungkan tabel permintaan dan tabel penawaran menjadi tabel permintaan dan penawaran.
Keadaan keseimbangan pasar dapat ditentukan dengan menggabungkan kurve permintaan dan kurve penawaran menjadi kurve permintaan dan penawaran. Keadaan keseimbangan dapat pula ditentukan secara matematik, yaitu dengan memecahkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran secara serentak atau simultan.

BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Hukum permintaan dalam ekonomi menyebutkan makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang diminta dan sebaliknya makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta. Sepertinya dalil hukum permintaan itu tidak berlaku pada saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul fitri. Meskipun harga-harga melangit, masyarakat tetap bersemangat untuk mencukupi kebutuhannya, terutama kebutuhan pangan.
3.2  Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah dijelaskan sebelumnya,sebaiknya para penjual tidak memainkan harga dan sengaja “membuat” suatu barang terlihat langka sehingga membuat masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan harga mendadak seperti contohnya daging sapi,cabai dan kebutuhan lainnya.Pemerintah juga sebaiknya lebih memperhatikan adanya kecurangan dalam pendistribusian barang-barang sehingga tidak terjadi penimbunan barang yang dapat mengakibatkan kenaikan harga.
  
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim; Ekonomi Mikro Islami. IIIT Indonesia. Jakarta. 2003 Press. Jakarta. 2001
T. Gilarso SJ ; Pengantar ilmu Ekonomi Mikro. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.  2003
Rahardja dan Manurung; Uang,  perbankan dan ekonmi moneter. Fakultas Ekonomi UI. Jakarta. 2004.
N. Gregory Mankiw; Principle of Microeconomics. jilid 1. edisi terjemahan. Erlangga. Jakarta. 1998.
Syafi’i Antonio; Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Gema Insani Press. Jakarta. 2001.


Hobi

Image result for my hobbies

            Apa sih hobi? Hobi itu seperti kesukaan yang jika kita lakukan kita tidak akan pernah merasa capek atau bosan. Ya memang hobi seseorang itu berbeda-beda. Ada yang hobinya membaca, belajar, main atau nongkrong sama temen, olahraga, makan, tidur dan masih banyak lagi pastinya wkwk.Hobi saya sendiri sih cuma membaca sama berenang. 

                                                      Image result for hobi membaca dan berenang
Yang pertama hobi membaca sendiri memiliki beberapa manfaat yaitu :
1.  Menjaga Keremajaan Otak
Sebuah studi terbaru dari Rush University Medical Center mengungkapkan, bahwa ‘membenamkan’ diri di dalam buku-buku yang bagus dan berkualitas benar-benar dapat memperpanjang umur pikiran Anda.
Ditegaskan pula bahwa orang dewasa yang menghabiskan waktu luang mereka dengan melakukan kegiatan kreatif atau intelektual (seperti membaca) memiliki kemungkinan 32 % lebih lambat mengalami penurunan kognitif di kemudian hari daripada mereka yang tidak. Yang artinya bahwa mereka lebih rendah kemungkinannya mengalami pikun.
2.  Memberikan Kekuatan Bagi Memori
Kebiasaan Anda membaca buku, dapat memacu otak Anda berpikir dan berkosentrasi. Membaca buku memberikan jenis latihan yang berbeda bagi otak Anda bila dibandingkan saat Anda menonton TV atau mendengarkan radio.
Karena pada saat membaca buku, memahami halaman per halamannya, akan mampu meningkatkan kemampuan otak lainnya. Seperti kemampuan berimajinasi, kemampuan bahasa dan pembelajaran asosiatif secara bersamaan.
3.  Meningkatkan Kemampuan Analisa Anda
Bagi Anda yang menyukai buku-buku fiksi dan sering membacanya, mungkin pernah mengalami seperti ini. Di saat Anda membacanya, saat Anda mengikuti alur cerita dalam buku tersebut, Anda mulai menebak-nebak akhir ceritanya atau apa yang terjadi selanjutnya. Jika tebakkan Anda tepat, maka kemampuan analisa otak Anda telah benar-benar terasah.
Tidak hanya itu, saat Anda membaca novel fiksi, Anda secara tidak sadar sudah merangsang otak Anda untuk menganalisis masuk akal tidaknya plot atau alur certia di dalam novel yang Anda baca.
4.  Memberikan Anda Tambahan Kosakata Baru
Orang-orang yang pandai berbicara dan memiliki banyak sekali kosakata yang dikeluarkan saat berbicara adalah orang-orang yang gemar membaca. Dengan rutin membaca buku, perlahan tapi pasti kosakata yang kita milikipun akan bertambah. Karena di dalam buku yang kita baca, buku apapun, selalu mengandung kosakata yang luas. Apalagi jika buku yang kita baca jumlahnya banyak dan beragam jenisnya.
5.  Meningkatkan Fokus dan Konsentrasi Anda
Membaca buku bermanfaat pula dalam meningkatkan kosentrasi dan fokus Anda. Saat Anda membaca sebuah buku, semua perhatian akan terpusat pada cerita atau isi di dalam buku tersebut. Semua pikiran Anda akan terkonsentrasi pada setiap detail cerita atau isi yang sedang berusaha Anda pahami. Bisa Anda coba untuk membaca buku selama 15-20 menit sebelum memulai pekerjaan Anda.  Anda akan sedikit demi sedikit mulai merasakan Anda lebih fokus dan lebih mudah berkonsentrasi dari sebelumnya.

Image result for hobi berenang
Kemudian hobi berenang pun juga memiliki banyak manfaat, diantaranya :
1. Mengurangi tingkat stress
Saat Anda berenang, pikiran Anda yang panas akan segera dingin. Bagaimana pun, rasa dingin air mampu membuat perasaan tenang dan lebih damai, kecuali jika Anda takut air. Untuk sebagian besar orang, air yang bergerak dan merendam seluruh tubuh, akan memberikan efek rileks sehingga memudahkan orang melupakan masalah mereka.

Seringkali orang yang sudah kesal dan lelah dengan aktivitas sehari-hari, pergi berenang agar bisa kembali segar secara fisik dan pikiran.  Kegiatan ini mampu meningkatkan produksi endorfin di otak yang membantu mengurangi tingkat stress.
3. Meningkatkan kinerja otak
Dengan banyaknya pelepasan endorfin, maka otak juga menjadi lebih rileks dan melepas lelah setelah berpikir selama seharian. Hal ini secara otomatis juga membantu meningkatkan kinerja otak dan mencegah penyakit syaraf otak seperti Alzeimer, Parkinson dan demensia. 

4. Menurunkan risiko diabetes tipe 2
Saat Anda berenang, Anda menjadi lebih bekerja keras dalam bergerak karena bergerak di air tidak seringan bergerak di darat. Hal ini akan membantu membakar kalori dan mengubah gula yang tertimbun di tubuh menjadi energi sehingga Anda mengurangi risiko kelebihan gula dalam tubuh. Karena tubuh rileks, produksi insulin juga lancar.

5. Menurunkan kadar kolesterol
Hal ini hampir sama dengan mencegah diabetes. Karena tubuh mengeluarkan banyak kalori, tubuh jadi lebih ringan dan kolesterol juga ikut terbakar.  Hal ini didukung dengan adanya endorpin yang terbentuk di otak sehingga tubuh rileks. Hal ini kemudian mampu meningkatkan kadar HDL tubuh.

6. Meningkatkan kapasitas paru-paru dan mengurangi gejala asma
Ketika berenang, Anda pasti akan menahan nafas. Saat inilah Anda belajar untuk tidak bernapas sementara. Dan latihan inilah yang kemudian menjadikan paru-paru lebih longgar dan tarikan nafas Anda lebih panjang. Hal ini juga sekaligus sangat baik untuk penderita asma, karena membantu melatih pernapasan lebih baik.

7. Membangun kekuatan otot
Hal ini sudah sangat jelas. Saat berenang, gerakan tubuh jadi lebih bebas dan gerakan juga menjadi lebih kuat karena tekanan di dalam air. Bukan hanya melatih peregangan otot yang jarang digerakkan, namun juga meningkatkan fleksibilitas dan menghindari nyeri sendi dan otot.

Berenang juga sekaligus olahraga yang mampu membantu menurunkan berat badan dan menambah tinggi badan. Jadi, apapun gaya berenang yang paling Anda kuasai, jika itu memang membuat Anda senang dan nyaman, maka itu tetap sehat dan mampu membakar banyak kalori tubuh Anda.


Sekian pembahasan tentang hobi. Pada intinya semua hobi memiliki manfaat ya, so kembangkanlah hobimu kawan ^_^

Makalah Fiqh Muamalah



ASAS-ASAS FIQH MUAMALAH DALAM ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam merupakan agama rahmatan lil ‘aalamiin yang mengatur hubungan antara Sang Khaliq (Allah SWT) dengan makhluk, melalui ibadah untuk membersihkan jiwa dan mensucikan hati. Islam pun datang dengan mengatur hubungan antar sesama makhluk, sebagian mereka kepada sebagian yang lain, seperti jual beli, nikah, warisan, had dan yang lainnya agar manusia hidup bersaudara di dalam rasa damai, adil dan kasih sayang.
Manusia dijadikan Allah SWT sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia harus berusaha mencari karunia Allah yang ada dimuka bumi ini sebagai sumber ekonomi. Sebagaimana firman Allah dalam surat Az-Zumar ayat 39 yang artinya : “Dan Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagai mana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”(QS Az Zumar:39)[1]
Interaksi manusia dengan segala tujuannya untuk memenuhi kebutuhan keduniaan. Interaksi ini diatur dalam Islam dalam suatu ilmu yang disebut Fiqh Muamalah. Berbeda halnya dengan Fiqh Ibadah, Fiqh Muamalah lebih bersifat fleksibel. Hukum semua aktifitas itu pada awalnya adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya, inilah kaidah ushul fiqhnya. Fiqh muamalah pada awalnya mencakup semua aspek permasalahan yang melibatkan interaksi manusia. Hukum muamalah itu terdiri dari hukum keluarga, hukum kebendaan, hukum acara, perundang-undangan, hukum internasional, hukum ekonomi dan keuangan. Tapi, sekarang Fiqh Muamalah dikenal secara khusus atau lebih sempit mengerucut hanya pada hukum yang terkait dengan harta benda.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian fiqh muamalah?
2.      Apa saja asas-asas fiqh muamalah dalam islam

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Fiqh Muamalah
Fiqih muamalah merupakan salah satu dari bagian persoalan hukum Islam seperti yang lainnya yaitu tentang hukum ibadah, hukum pidana, hukum peradilan, hukum perdata, hukum jihad, hukum perang, hukum damai, hukum politik, hukum penggunaan harta, dan hukum pemerintahan. Semua bentuk persoalan yang dicantumkan dalam kitab fiqih adalah pertanyaan yang dipertanyakan masyarakat atau persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Kemudian para ulama memberikan pendapatnya yang sesuai kaidah-kaidah yang berlaku dan kemudian pendapat tersebut dibukukan berdasarkan hasil fatwa-fatwanya.[2]
Secara bahasa (etimologi) Fiqih (فقه) berasal dari kata faqiha (فقه) yang berarti Paham dan muamalah berasal dari kata ’Amila yang berarti berbuat atau bertindak atau Al ‘amaliyyah maksudnya yang berhubungan dengan amaliyah (aktifitas), baik aktifitas hati seperti niat, atau aktifitas lainnya, seperti membaca al Qur’an, shalat, jual beli dan lainnya. Muamalah adalah hubungan kepentingan antar sesama manusia. Muamalah tersebut meliputi transaksi-transaksi kehartabendaan seperti jual beli, perkawinan, dan hal-hal yang berhubungan dengannya, urusan persengketaan (gugatan, peradilan, dan sebaginya) dan pembagian warisan.[3]
Secara istilah (terminologi) fiqh muamalah dapat diartikan sebagai aturan-aturan Allah yang wajib ditaati yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan cara memperoleh dan mengembangkan harta benda.
Fiqh muamalah dalam pengertian kontemporer sudah mempunyai arti khusus dan lebih sempit apabila dibandingkan dengan muamalah sebagai bagian dari pengelompokan hukum Islam oleh ulama klasik (Ibadah dan muamalah). Fiqh muamalah merupakan peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan atau yang biasa disebut dikalangan ahli hukum positif dengan nama hukum private. Hukum private dalam pengertian tersebut tidak lain hanya berisi pembicaraan tentang hak manusia dalam hubungannya satu sama lain, seperti hak penjual untuk menerima uang dari pembeli dan pembeli menerima barang dari penjual.[4]
B.     Asas-asas Fiqh Muamalah
Fiqh muamalah dalam penerapannya memiliki beberapa asas yang mendasarinya, yaitu:
1.      ‘Adalah
Dalam suatu perjanjian para pihak dituntut untuk menjalankan keadilan dalam mengungkapkan kehendak dan keadaan dan memenuhi semua kewajiban. Perjanjian harus senantiasa mendatangkan keuntungan yang setara atau seimbang, serta tidak boleh mendatangkan kerugian bagi salah satu pihak.
2.      Mu’awanah
mu’awanah memiliki arti Kemitraan. Yang dimaksud dengan kemitraan  adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan.[5]
3.      Musyarakah
Musyarakah merupakan akad kerja sama diantara para pemilik modal yang mencampurkan modal mereka dengan tujuan mencari keuntungan. Dalam musyarakah, para mitra sama-sama menyediakan modal untuk membiayai suatu usaaha terentu dan bekerja bersama mengelola usaha tersebut. Modal yang ada harus digunakan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama sehingga tidak boleh digunakan umtuk kepentingnan pribadi atau dipinjamkan pada pihak laain tanpa seizin mitra lainnya.
Dewan Syariah Nasional MUI dan PSAK No. 106 mendefinisikan musyarakah sebagai akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi dengan kesepakatan sedangkan kerugian berdasarkan porsi dana. [6]
4.      Manfa’ah
Manfa’ah dalam bermuamalah diartikan sebagai suatu kegiatan yang memiliki nilai guna kepada pelaku muamalah itu sendiri.
5.      ‘An Tarodhin
Dalam referensi lain asas ini disebut dengan al ridho, artinya Setiap bentuk muamalat antar individu atau kelompok harus berdasarkan pada suka sama suka atau suka rela.
6.      ‘Adamul Gharar
Secara bahasa ‘Adamun artinya tidak ada atau ketiadaan, sementara gharar artinya ketidaktentuan atau ketidakjelasan. Berdasarkan kedua kata tersebut maka ‘adamul gharar dapat diartikan menghilangkan sesuatu yang belum tentu dan jelas. Dalam fiqh muamalah gharar dapat dikatakan setiap transaksi yang masih belum jelas barangnya atau tidak berada dalam kuasanya alias di luar jangkauan.[7]
Dalam referensi lain ‘adamul gharar yaitu , bahwa setiap bentuk muamalat tidak boleh ada tipu daya atau yang menyebabkan salah satu  pihak  merasa dirugikan sehingga menimbulkan adanya ketidak sukaan. Seperti di jelaskan dalam Al-Qur’an QS. Al-Baqarah:188
ولاتأ كلوآاموالكم بينكم با البا طل وتد لوابهآالى الحكاّم لتأ كلوافريقامّن اموا لالنّاس بالاثم وانتم تعلمون
“Jangan kamu makan harta di antaramu dengan cara batil dan jangan menyuap para hakim agar kamu dapat merampasbagian harta orang laindengan cara yang mengandung dosa, padahal kamu menyadarinya.” [8]
7.      Kebebasan Membuat Akad
Hukum Islam mengakui kebebasan berakad, yaitu satu prinsip hukum yang menyatakan bahwa setiap orang dapat membuat akad jenis apapun tanpa terikat kepada nama-nama yang telah ditentukan dalam undang-undang syari’ah memberikan usul apa saja kedalam akad, dan yang dibuatnya itu sesuai kepentingannya dan tidak berakibat memakan harta sesama dengan jalan bathil. Kaidah-kaidah hukum islam menunjukkan bahwa hukum islam menganut asas kebebasan berakad.[9]
Dijelaskan dalam Al-Qur’an QS.Al-Maidah:1
ياايّهاالد ين امنوااوفوابالعقود احلّت لكم بهيمة الانعام الاّمايتلى عليكم غير محليّ الصّيد وانتم حرم انّ الله يحكم ما يرد
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki”.

8.      Al Musawah
Asas ini memiliki makna kesetaraan atau kesamaan, artinya bahwa setiap pihak-pihak pelaku muamalah berkedudukan sama.
9.      Ash Shiddiq
Dalam Islam manusia diperintahkan untuk menjunjung kejujuran dan kebenaran. Jika dalam bermuamalah kejujuran dan kebenaran tidak dikedepankan, maka akan berpengaruh terhadap keabsahan perjanjian. Perjanjian yang di dalamnya terdapat unsur kebohongan maka bisa menjadi batal atau tidak sah.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Asas fiqih muamalah dalam islam merupakan sumber agar manusia dapat bermuamalah sesuai dengan syariat islam
B.     Kritik dan Saran
Dalam penulisan makalah masih banyak kesalahan, oleh karena itu kritik yang membangun sangat diharapkan.
Daftar Pustaka
Al-Mujib, al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: CV. Toha Putra Semarang, 1989.
Az-Zuhaili,Wahbah, Fiqih Muamalah Perbankan Syariah Jakarta: Team Counterpart Bank Muamalat Indonesia, 1999.
Az-Zuhaili,Wahbah, Fiqih Islam Wa Adillatuhu 1: Pengantar Ilmu, Terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk  Jakarta: Gema Insani, 2010.
http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-kemitraan.html
M. Sulaeman Jajuli, Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Islam, Yogyakarta: deepublish, 2015.
http://langkahsupian.blogspot.co.id/2012/05/prinsip-asas-dan-kaidah-fiqih-muamalah.html?m=1
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/196708282005011-ELAN_SUMARNA/Artikel/TEORI_MOTIVASI.pdf. Diakses tanggal 05-09-2015 , jam 12.00
http:// surya-muamalah.blogspot.co.id/2012/10/kebebasan-berakad.htm|?m=1.
Di akses tanggal 05-09-2105, jam 21:41.



[1] Al-Mujib, al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta : CV. Toha Putra Semarang, 1989), hal. 453.
[2] Wahbah az-Zuhaili, Fiqih Muamalah Perbankan Syariah (Jakarta: Team Counterpart Bank Muamalat Indonesia, 1999), hal. 5.
[3] Wahbah az-Zuhaili, Fiqih Islam Wa Adillatuhu 1: Pengantar Ilmu, Terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk  (Jakarta: Gema Insani, 2010), hal. 27.

[4] Wahbah az-Zuhaili, Fiqih Islam Wa Adillatuhu 1: Pengantar Ilmu, Terj. Abdul Hayyie al-Kattani, dkk  (Jakarta: Gema Insani, 2010), hal. 35.
[5] http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-kemitraan.html
[6] M. Sulaeman Jajuli , Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Islam, (Yogyakarta, deepublish : 2015).hal,103
[7] http://langkahsupian.blogspot.co.id/2012/05/prinsip-asas-dan-kaidah-fiqih-muamalah.html?m=1
[8] http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/196708282005011-ELAN_SUMARNA/Artikel/TEORI_MOTIVASI.pdf. Diakses tanggal 05-09-2015 , jam 12.00
[9] http:// surya-muamalah.blogspot.co.id/2012/10/kebebasan-berakad.htm|?m=1. Di akses tanggal 05-09-2105, jam 21:41.



Sumber : http://greenz-family.blogspot.co.id 

Technopreneurship

Image result for technopreneurship adalah


Technopreneurship adalah sebuah wirausaha/ inkubator bisnis berbasis teknologi, model materi ini merupakan strategi terobosan baru untuk mensiasati masalah pengangguran intelektual yang semakin meningkat.

Inkubator bisnis merupakan wadah atau tempat mahasiswa dan pekerja belajar membuat perusahaan, disana mereka dapat belajar, membuat jaringan dan alat untuk membuat kesuksesan usaha. Inkubator bisnis sendiri didefinisikan sebagai “proses dukungan bisnis untuk menjadi lebih cepat mencapai kesuksesan”.

Tujuan dari inkubator bisnis adalah melahirkan perusahaan sukses yang dapat meninggalkan program bantuan keuangan dan mampu berdiri sendiri, lulusan incubator bisnis akan melahirkan wirausahawan yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengkomersialisasikan teknologi dan penguatan ekonomi local dan nasional.


Menurut Dedeng Abdul Gani A Globalisasi, inovasi teknologi dan persaingan yang ketat pada abad ini memaksa perusahaan-perusahaan mengubah cara mereka menjalankan bisnisnya. Agar dapat terus bertahan, perusahaan-perusahaan mengubah dari bisnis yang didasarkan pada sumber daya (resources-based business) menuju knowledge based business/company (bisnis berdasarkan pengetahuan), dengan karakteristik utama ilmu pengetahuan. Ketika pencapaian utama perusahaan adalah sustainable competitive advantage atau pencapaian daya saing bisnis berkelanjutan, maka manajemen perusahaan akan didorong pada proses pencapaian dan pengembangan pengetahuan sebagai strategi bersaing perusahaan.

Knowledge based company adalah perusahaan yang diisi oleh komunitas yang memiliki pengetahuan, keahlian, dan ketrampilan. Komunitas ini memiliki kemampuan belajar, daya inovasi, dan kemampuan problem solving yang tinggi. Ciri lainnya adalah perusahaan ini lebih mengandalkan knowledge dalam mempertajam daya saingnya, hal ini digambarkan dengan semakin mengecilnya investasi yang dialokasikannya untuk physical capital, sementara untuk modal intelektual mendapat alokasi investasi yang semakin besar.

Competitiveness juga didorong oleh perkembangan teknologi yang semakin canggih dan cepat, ketertinggalan dalam penguasaan teknologi akan berdampak pada kesulitan untuk memenangkan persaingan, baik itu di level negara atau organisasi. Persaingan antar negara ditandai dengan peningkatan skala produksi yang dapat dihasilkan, investasi langsung yang dating dari luar negeri dan peningkatan standar hidup masyarakat. Merujuk pada hasil pertemuan Word Economic Forum (WEP), keunggulan kompetitif negara dihasilkan oleh dua factor utama yaitu kompetitif dalam pertumbuhan dan kompetitif pada mikroekonominya. keunggulan kompetitif ini dihasilkan oleh factor penguasaan teknologi, peran instutusi publik dan sumber daya makroekonomi.

Daya saing seperti inilah yang dewasa ini menurun bagi Indonesia, peranan produk nasional yang di hasilkan oleh peran tenologi tinggi masih sangat rendah, produksi Indonesia masih didominasi oleh hasil teknologi rendah dan menengah, konsekwensinya adalah Indonesia sulit untuk memperoleh keungulan kompetitif, karena kapabilitas teknologinya masih rendah. Dengan kata lain upaya yang paling layak untuk di kedepankan adalah bagaimana meningkatkan penguasaan tekologi untuk meningkatkan daya saing, baik itu pada level organisasi maupun level negara.

Salah satu jawabannya adalah dengan konsep penerapan technopreneurship untuk mencapai keunggulan masa yang akan datang. Prespektif bisnis masa yang akan datang harus dibangun dari pondasi penguasaan teknologi, konsepsi ini memerlukan sinergi antara penguasaan teknologi dan kapasitas pembangunan, kemudian teknologi di trasformasikan menjadi dasar bisnis. Esensinya adalah techonopreneurship sebagai pembangunan yang berbasis pada teknologi atau Technology-business-based.

Pada level negara diperlukan sinergitas antara teknologi dan pembangunan, seperti sinkronisasi antara pemerintah dan peraturan bisnis, dalam jangka panjang sinergi ini akan menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, dan dengan dukungan teknologi yang maksimal yang pada akhirnya akan menciptakan peluang sebagai motor penggerak pertumbuhan.

Kondisi yang sama diterapkan pada level bisnis atau organisasi, organisasi yang ingin mencapai keunggulan kompetitif berkelanjutan adalah organisasi yang berbasis pada penguasaan teknologi dan menjadi teknologi sebagai motor penggerak organisasinya.

Elemen Kunci Technological Entrepreneurship

Pentingnya technopreneurship dewasa ini berkenaan dengan keterikatannya dengan ilmu dan teknologi, ketika negara menggunakan pendekatan peningkatan kemampuan teknologi sebagai pendorong peningkatan produksi nasional dan dalam banyak negara sebagai strategi competitive advantage, maka technoprenuersip adalah program yang termasuk didalamnya sebagai bagian integral dari peningkatan kultur kewirausahaan.

Kunci dari technopreneurship juga adalah kreativitas, dengan kreativitas yang tinggi maka mental lama yang cenderung konvensional dari wirausahawan akan berubah, kreativitas adalah bermain dengan imaginasi dan kemungkinan-kemungkinan, memimpin perubahan dengan ide-ide baru dan memberikan arti pada hubungan antara ide, orang dan lingkungan.

Technopreneurship juga harus di bangun dengan pendekatan menyeluruh dan integral, yang dilakukan dengan mengkolaborasikan “budaya” (budaya inovasi, kewirausahaan dan kreativitas), “konsepsi” (konsep ikubator bisnis, penelitian dan pengembanga, knowledge managemen dan learning organization), yang didukung oleh kapabilitas wirausahanya sendiri, koneksitas dan koboratif.

Memahami technological entrepreneurship atau technopreneurship dapat juga dilakukan dengan mengidentifikasi elemen-elemen kunci yang memiliki keterkaitan dengan proses pembentukan usaha berbasis teknologi, Igor Prodan (2007) mengidentifikasi, elemen itu adalah : 1. Technological entrepreneur; 2. universities; 3. corporation; 4. Capital; 5. Market/costumers; 6. government; and 7. advisor.

     Disisi lain bahwa kurikulum Pendidikan TI berbasis Technopreneurship yang diberikan di perguruan tinggi memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Memberikan kontribusi kongkret dalam mensiasati masalah pengangguran intelektual di Indonesia.
2. Mengembangkan spirit kewirausahaan di dunia perguruan tinggi.
3. Meminimalisir gap antara pemahaman teori dan realita praktek dalam pengelolaan bisnis. 

Manfaat bagi mahasiswa dalam proses implementasi Technopreneurship Based Curicullum adalah sebagai berikut :
1. Memperoleh pencerahan mengenai alternatif profesi sebagai wirausaha selain sebagai ekonom, manajer atau akuntan atau profesi lainnya.
2. Memiliki skill-based yang memadai dalam bidang Teknologi Informasi
3. Mendapatkan pengetahuan dasar dalam bentuk teori maupun praktek magang dalam mengelola suatu bisnis. 
4. Memperoleh akses untuk membangun networking dunia bisnis.

Sedangkan bagi Perguruan Tinggi sebagai fasilitator adalah :
1. Menjadi bentuk tanggung jawab sosial sebagai lembaga pendidikan untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah pengangguran.
2. Menjadi bagian penting dalam upaya menjembatani gap kurikulum pendidikan antara lembaga pendidikan dan industri pengguna.
3. Menjadi salah satu strategi efektif untuk meningkatkan mutu lulusan.
4. Menjadi wahana interaksi untuk komunitas Perguruan Tinggi yang terdiri dari alumni, mahasiswa, dosen, dan karyawan dengan masyarakat umum.

Berdasarkan tujuan tersebut di atas, maka Program Pengembangan Budaya Technopreneurship atau kewirausahaan di Perguruan Tinggi dirancang meliputi 6 (enam) kegiatan yang saling terkait, yaitu:
1. Pelatihan materi ”Techno SKILL BASED”
2. Magang Kewirausahaan
3. Kuliah Kewirausahaan 
4. Kuliah Kerja Usaha
5. Karya Alternatif Mahasiswa
6. Konsultasi Bisnis dan Peluang usaha

Secara teknis, implementasi pendidikan TI berbasis TECHNOPRENEURSHIP ini, sama saja seperti perkuliahan pada umumnya, hanya saja pada 2 semester pertama secara intensif para mahasiswa diberikan pelatihan (training) sebagai pondasi awal berupa penguasaan bahasa pemrograman (VB.Net/C#/Java) atau disain grafis 3D, WEB, dan ini disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri TI saat itu.

Proses pelatihan diberikan bersamaan dengan perkuliahan reguler, sehingga mereka mendapat pembinaan secara intensif & fokus untuk mempersiapkan SKILL Based mereka. Pada saat mereka menginjak semester 3, mereka melakukan proses pemagangan di perusahaan/industri TI, setelah itu diharapkan para mahasiswa sudah bisa bekerja secara part time di beberapa perusahaan, sehingga ketika mereka telah menyelesaikan studinya, mereka memiliki asset berupa knowledge & experince yang cukup untuk menjadi Technopreneur, atau alternatif lainnya mereka tetap bisa bersaing secara kompetitif untuk mendapatkan lapangan pekerjaan dengan bekal IPTEK yang mereka telah kuasai.

Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi akademis & kesehatan jiwa bagi anak bangsa, semoga munculnya generasi technopreneurship dapat memberikan solusi atas permasalahan jumlah pengangguran intelektual yang ada saat ini. Selain itu juga bisa menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal di tengah kompetisi global. Mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan menyangkut masa depan anak-anak kita dan juga Bangsa Indonesia.